Maskapai Asing Bisa Jadi Bumerang Bagi Industri Penerbangan Domestik
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Geraldi/od
Wacana Presiden Joko Widodo untuk mengundang maskapai asing untuk bersaing di industri penerbangan domestik sebagai upaya untuk menurunkan tarif tiket pesawat, tampaknya perlu dikaji lebih dalam. Selama belum ada regulasi yang mengatur tarif tiket pesawat, kebijakan itu bisa jadi bumerang bagi maskapai domestik.
“Menurut saya permasalahan tarif tiket ini harus ada regulasi yang mengatur. Enggak bisa kalau diatur oleh maskapai. Masak negara diatur oleh maskapai,” tegas Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo sesaat sebelum mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Selama formula tarif tiket pesawat tidak diubah, keberadaan maskapai asing hanya akan membuat maskapai domestik hancur. “Yang tahu formula tarif tiket kan kita, formula sebenarnya ada di kita. Bila mengundang maskapai asing dan formulanya enggak diubah, ya mereka (maskapai domestik) nanti yang hancur,” ujarnya.
Politisi fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya dengan keberadaan maskapai asing untuk bersaing di pasar penerbangan domestik. Ia menyarankan agar pemerintah fokus memperkuat dan membuka peluang investasi bagi maskapai domestik serta memperbaiki suplai avtur.
“Mengundang maskapai asing bukan justru menambah permasalahan baru. Tarif tiket maskapai kita pasti kalah. Kenapa? Karena mereka beli avtur di luar negeri yang tarifnya lebih murah dari pada di Indonesia,” tandas legislator dapil Jawa Timur I itu.
Ia menambahkan pemerintah harus memikirkan bagaimana caranya agar tarif tiket sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat. “Banyak keluhan di masyarakat dan akibatnya wisatawan turun loh. Target wisatawan cuma terbenuhi 25 persen, berarti ada ekonomi daerah yang turun. Saya kira ini harus dibuat regulasi yang baik,” pungkasnya. (es/sf)